Manfaat Program Jaminan Mutu
Program
menjaga mutu adalah suatu upaya yang dilakukan secara berkesinambungan,
sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah
mutu pelayanan kesehatan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan
dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang
tersedia, serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran-saran tindak
lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan.
Adapun
manfaat dari program jaminan mutu
1. Dapat meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan
Peningkatan efektifitas pelayanan kesehatan ini erat
hubungannya dengan dapat di atasinya masalah kesehatan secara tepat, karena
pelayanan kesehatan yang diselenggarakan telah sesuai dengan kmajuan ilmu dan
teknologi dan ataupun standar yang telah ditetapkan.
2. Dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan
Peningkatan efisiensi yang dimaksudkan ini erat
hubungannya dengan dapat dicegahnya pelayanan kesehatan yang dibawah standar
dan ataupun yang berlebihan. Biaya tambahan karena harus menangani efek samping
atau komplikasi karena pelayanan kesehatan dibawah standar dapat dihindari.
Demikian pula halnya mutu pemakaian sumber daya yang tidak pada tempatnya yang
ditemukan pada pelayanan yang berlebihan.
3. Dapat meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap
pelayanan kesehatan
Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan
telah sesuainya pelayanan kesehatan dengan kebutuhan dan tuntutan pemakai jasa
pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya
pasti akan berperanan besar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
secara keseluruhan.
Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat
pendidikan masyarakat, maka kesadaran hukum masyarakat juga telah semakin
meningkat. Untuk mencegah kemungkinan gugatan hukum terhadap penyelenggara
pelayanan kesehatan, antara lain karena ketidak puasan terhadap pelayanan
kesehatan, perlulah diselenggarakan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya.
Dari uraian ini, mudah dipahami bahwa terselenggaranya program menjaga mutu
pelayanan kesehatan mempunyai peranan yang amat besar dalam melindungi
penyelenggara pelayanan kesehatan dan kemungkinan timbulnya gugatan hukum,
karena memang pelayanan kesehatan yang diselenggarakan telah terjamin mutunya.
Apabila program menjaga mutu dapat
dilaksanakan, banyak manfaat yang akan diperoleh. Secara umum beberapa manfaat
yang dimaksudkan adalah:
a.
Dapat lebih meningkatkan efektifitas
pelayanan kesehatan.
Peningkatan efektifitas yang
dimaksud di sini erat hubungannya dengan dapat diselesaikannya masalah yang
tepat dengan cara penyelesaian masalah yang benar. Karena dengan
diselenggarakannya program menjaga mutu dapat diharapkan pemilihan masalah
telah dilakukan secara tepat serta pemilihan dan pelaksanaan cara penyelesaian
masalah telah dilakukan secara benar.
b.
Dapat lebih meningkatkan efesiensi
pelayanan kesehatan.
Peningkatan efesiensi yang
dimaksudkan disini erat hubungannya dengan dapat dicegahnya penyelenggaraan
pelayanan yang berlebihan atau yang dibawah standar. Biaya tambahan karena
pelayanan yang berlebihan atau karena harus mengatasi berbagai efek samping
karena pelayanan yang dibawah standar akan dapat dicegah.
c.
Dapat lebih meningkatkan penerimaan
masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Peningkatan penerimaan ini erat
hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan
dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa pelayanan.
Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya pasti akan
berperan besar dalam turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara
keseluruhan.
d.
Dapat melindungi pelaksana pelayanan
kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum.
Pada saat ini sebagai akibat makin
baiknya tingkat pendidikan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat serta
diberlakukannya berbagai kebijakan perlindungan publik, tampak kesadaran hukum
masyarakat makin meningkat pula. Untuk melindungi kemungkinan munculnya gugatan
hukum dari masyarakat yang tidak puas terhadap pelayanan kesehatan, tidak ada
pilihan lain yang dapat dilakukan kecuali berupaya menyelenggarakan pelayanan
kesehatan yang terjamin mutunya. Dalam kaitan itu peranan program menjaga mutu
jelas amat penting, karena apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan
dapatlah diharapkan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang
akan berdampak pada peningkatan kepuasan para pemakai jasa pelayanan kesehatan
.
Jaminan mutu pelayanan kesehatan
atau Quality Assurance in Healthcare merupakan salah satu pendekatan atau upaya
yang sangat mendasar dalam memberikan pelayanan terhadap pasien. Kita sebagai
profesional pelayanan kesehatan baik sebagai perorangan ataupun kelompok harus
selalu berupaya memberikan pelayanan kesehatn yang terbaik mutunya kepada semua
pasien.
Pendekatan jaminan mutu pelayanan
kesehatan tersebut baik yang menyangkut organisasi, perencanaan ataupun
penyelenggaraan pelayanan kesehatan itu sendiri telah menjadi suatu kiat
manajemen yang sistematis serta terus menerus dievaluasi dan disempurnakan.
Bidan berperan penting dalam penerapan mutu manajemen pelayanan kesehatan baik
secara langsung ataupun tidak langsung saat penyelenggaraan pelayanan kesehatan
kepada pasien.
Adanya perubahan sosial budaya
masyarakat dan perkembangan pengetahuan dan teknologi, peningkatan pengetahuan
masyarakat tentang kesehatan dan perkembangan informasi yang begitu cepat ,
serta diikuti oleh tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang baik ,
mengharuskan sarana pelayanan kesehatan untuk mengembangkan diri secara terus-
menerus seiring dengan perkembangan yang ada pada masyarakat tersebut.
Selain itu manfaat lain dari program jaminan mutu ialah sebagai berikut:
a. Menyadarkan kembali para petugas kesehatan
terutama di Puskesmas agar selalu
memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar.
b. Pelayanan kesehatan akan menjadi efisien
dan efektif sehingga pelayanan kesehatan dapat menjangkau lebih banyak orang
(pemerataan sumberdaya kesehatan)dan hasil (out come) pelayanan akan lebih
memenuhi harapan masyarakat.
c. Menimbulkan rasa kepuasan dan terlindungi
dalam memberikan pelayanan kesehatan
karena pelayanan kesehatan yang diberikan berdasarkan standar, sehingga angka
kesembuhan akan meningkat.
d. Pelayanan kesehatan akan mampu bersaing dalam
masyarakat.
e. Mempermudah mendapat akreditasi.
f. Melaksanakan jaminan mutu berarti
kita telah melaksanakan amanat Undang- undang kesehatan No. 23/1992.
g. Dapat melindungi pelaksana pelayanan
kesehatan dari kemungkinan munculnya
gugatan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar